Pendidikan Sebagai Suatu Sistem


Pendidikan merupakan suatu usaha untuk mencapai suatu tujuan pendidikan. Adapun tujuan pendidikan secara umum adalah membawa anak kearah tingkat kedewasaan. Suatu pendidikan menyangkut tiga unsur pokok, yaitu unsur masukan, unsur proses usaha itu sendiri, dan unsur hasil usaha. Pendidikan merupakan suatu hal yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia. Pendidikan menduduki posisi penting dalam pembangunan suatu bangsa. Pendidikan berpengaruh pada kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang sangat menentukan nasib bangsa. 

Dunia pendidikan tidaklah sebatas mengetahui ilmu dan memahaminya, akan tetapi dalam dunia pendidikan sangat berhubungan dengan dunia luar yang nyata. Pendidikan terdiri dari berbagai elemen yang saling berkaitan untuk mencapai tujuan yang diharapkan bersama, dari hal itu dapat disebut bahwa pendidikan sebagai suatu sistem Pendidikan sebagai suatu sistem tidak dapat dipisahkan dengan lingkungan baik fisik maupun makhluk hidup yang lain, karena pelajaran tidak hanya didapat dari pelajaran sekolah ataupun lembaga pendidikan formal, namun pendidikan juga membutuhkan pelajaran dari alam atau lingkungan sekitar. 
Masukan usaha pendidikan ialah peserta didik dengan berbagai ciri-ciri yang ada pada diri peserta didik itu ( antara lain : bakat, minat, kemampuan dan keadaan jasmani). Dalam proses pendidikan terkait berbagai hal, seperti : pendidik, kurikulum, gedung sekolah, buku, metode mengajar lain-lain. Sedangkan hasil pendidikan dapat meliputi hasil belajar ( yang pengetahuan, sikap dan keterampilan ) setelah selesainya suatu proses mengajar tertentu.

Pengertian Sistem

Sistem berasal bari bahasa Yunani systema, yang berarti sehimpunan bagan atau komponen yang saling berhubungan secara teratur dan merupakan suatu keseluruhan . Istilah sistem adalah suatu konsep yang abstrak. Defnisi tradisional menyatakan bahwa sistem adalah seperangkat komponen atau unsur-unsur yang saling berinteraksi untuk mencapai satu tujuan.

Sistem adalah suatu kesatuan unsur-unsur yang saling berinteraksi fingsional yang memperoleh masukan menjadi keluaran. Kesamaan lain dapat dilihat melalui ciri-cirinya sebagaimana disebutkan dalam buku akta mengajar V Depdikbud, 1984) yang meliputi 
  1. adanya tujuan
  2. adanya fungsi untuk mencapai tujuan 
  3. ada bagian komponen yang melaksanakan rungsi-fungsi tersebut
  4. adanya interaksi antara komponen satu saling hubungan
  5. adanya penggabungan yang menimbulkan jalinan keterpaduan
  6. adanya proses transformasi
  7. adanya proses umpan balik untuk perbaikan
  8. adanya daerah batasan dan lingkungan. 


Teori sistem (karakteristik dan model)

Teori Sistem yaitu suatu kerangka yang terdiri dari beberapa elemen / sub elemen / sub system yang saling berinteraksi dan berpengaruh. Konsep system digunakan untuk menganalisis perilaku dan gejala sosial dengan berbagai system yang lebih luas maupun dengan sub system yang tercakup di dalamnya. Contohnya adalah interaksi antar keluarga disebut sebagai system, anak merupakan sus system dan masyarakat merupakan supra system, selain kaitannya secara vertikal juga dapat dilihat hubungannya secara horizontal suatu system dengan berbagai system yang sederajat. Dalam pandangan Talcott Parsons, masyarakat dan suatu organisme hidup merupakan system yang terbuka yang berinteraksi dan saling mempengaruhi dengan lingkungannya. System kehidupan ini dapat dianalisis melaui dua dimensi yaitu :
interaksi antar bagian-bagian / elemen-elemen yang membentuk system dan interaksi / pertukaran antar system itu dengan lingkungannya. Talcott Parsons membangun suatu teori system umum / Grand Theory yang berisi empat unsure utama yang tercakup dalam segala system kehidupan, yaitu : Adaptation, Goal Attainment, Integration dan Latent Pattern Maintenance. 
Talcott Parsons mengemukakan teori sebagai berikut:
Sitem Sosial
Sistem Budaya ==> Individu ==> Perilaku
Karakteristik Sistem yaitu :
  • Keseluruhan bersifat primer,bagian-bagian bersifat sekunder
  • Integrasi adalah kondisi saling hubungan antara bagian-bagian
  • Bagian-bagian membentuk sebuah keseluruhan
  • Bagian-bagian memainkan peranan mereka dalam kesatuannya untuk mencapai tujuan dari keseluruhan


Pendidikan sebagai suatu system

Pendidikan merupakan sebuah sistem yaitu komponen yang saling berhubungan secara teratur dan merupakan suatu keseluruhan, dengan tujuan untuk memberikan pelayanan pendidikan kapada yang membutuhkan. Pendidikan merupakan suatu usaha untuk mencapai tujuan pendidikan. Suatu usaha pendidikan menyangkut tiga unusur pokok, yaitu unsur masukan, unsur proses usaha itu sendiri, dan unsur hasil usaha. Hubungan ketiga unsur itu dapat digambarkan sebagai berikut:

Proses Pendidikan Sebagai Suatu Sistem
Masukan usaha pendidikan ialah peserta didik dengan berbagai ciri-ciri yang ada pada diri peserta didik itu (antara lain bakat, minat, kemampuan, keadaan jasmani,). Dalam proses pendidikan terkait berbagai hal, seperti pendidik, kurikulum, gedung sekolah, buku, metode mengajar, dan lain-lain, sedangkan hasil pendidikan dapat meliputi hasil belajar (yang berupa pengetahuan, sikap, dan keterampilan) setelah selesainya suatu proses belajar mengajar tertentu. Dalam rangka yang lebih besar, hasil proses pendidikan dapat berupa lulusan dari lembaga pendidikan (sekolah) tertentu. 

Pendidikan sebagai sutu sistem dapat di lihat dari 2 hal :

1. Sistem pendidikan secara mikro
Secara mikro, pendiddikan dapat di lihat pada beberapa komponen pokok yaitu : 
  • Tujuan 
  • Bahan 
  • Pendidik 
  • Peserta didik 
  • Proses 
  • Hasil 
  • Balikan 
2. Sistem Pendidikan Secara Makro
Secara makro, sistem pendidikan menyangkut berbagai hal atau komponen yang lebih luas :
  • Masukan (input), ada 4 jenis masukan pendidikan, yaitu ;
  1. Sistem nilai dan pengetahuan, misalnya falsafah negara, tujuan pendidikan nasional, dan sebagainya.
  2. Sumber daya manusia, termasuk di dalamnya masyarakat, peserta didik, pendidik dan sebagainya.
  3. Masukan instrumental seperti, perangkat kurikulum, panduan, dan silabi.
  4. Masukan sarana termasuk di dalamnya fasilitas dan sarana pendidikan yang harus di siapkan.
  • Proses yaitu segala sesuatu yang berkaitan denganproses belajar mengajar atau prose pembelajaran di sekolah atupun di luar sekolah, dalam komponen proses ini termasuk di dalamnya telaah kegiatan belajar dengan segala dinamika dan unsur yang mempengaruhinya, serta telaah kegiatan pembelajaran yang di lakukan pendidik dalam kerangka memberi kemudahan kepada peserta diddik untuk terjadinya proses pembelajaran.
  • Keluaran (output ), hasil yang di peroleh pendidikan bukan hanya terbentuknya pribadi lulusan/ peserta didik yang memiliki pengethuan, sikap dan keterampilan sesuai dengan yang di harapkan dalam tujuan yang ingin di capai.
Depertemen Pendidikan dan Kebudayaan (1979) menjelaskan bahwa pendidikan merupakan suatu sistem yang mempunyai unsur-unsur tujuan sasaran pendidikan, peserta didik, pengelola pendidikan, struktur atau jenjang, kurikulum dan fasilitas. Setiap sistem pendidikan ini saling mempengaruhi.

PH Combs (1982) mengemukakan dua belas komponen pendidikan sebagai berikut:
  1. Tujuan dan Prioritas adalah fungsi mengarahkan kegiatan. Hal ini merupakan informasi apa yang hendak dicapai oleh sisitem pendidikan dan urutan pelaksanaanya 
  2. Peserta didik adalah fungsinya belajar diharapkan peserta didik mengalami proses perubahan tingkah laku sesuai dengan tujuan sistem pendidikan
  3. Manajemen atau pengelolan adalah fungsinya mengkoordinasi, mengarahkan dan menilai sistem pendidikan
  4. Struktur dan jadwal waktu adalah mengatur pembagian waktu dan kegiatan
  5. Isi dan bahan pengajaran adalah mengambarkan luas dan dalamnya bahan pelajaran yang harus dikuasai peserta didik.
  6. Guru dan pelaksanaan adalah menyediakan bahan pelajaran dan menyelengarakan proses belajar untuk peserta didik
  7. Alat bantu belajar adalah fungsi membuat proses pendidikan yang lebih menarik dan bervariasi
  8. Fasilitas adalah fungsinya untuk tempat terjadinya proses pembelajaran
  9. Teknologi adalah fungsi memperlancar dan meningkatkan hasil guna proses pendidikan
  10. Pengawasan mutu adalah fungsi membina peraturan dan standar pendidikan
  11. Penelitian adalah fungsi memperbaiki dan mengembangkan ilmu pengetahuan
  12. Biaya adalah fungsinya memperlancar proses pendidkan 
Menurut UU republik Indonesia no.2 tahun 1989 tentang sistem pendidikan nasional adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui bimbingan , pengajaran, atau latihan bagi peranannya dimasa yang akan datang. 

Pendidikan sebagai suatu sistem dapat pula digambarkan dalam bentuk model dasar input-output berikut ini : “Segala sesuatu yang masuk dalam sistem dan berperan dalam proses pendidikan disebut masukan pendidikan. Lingkungan hidup menjadi sumber masukan pendidikan. 
Faktor-faktor yang berpengaruh dalam pendidikan diantaranya: filsafat negara, agama, sosial, kebudayaan, ekonomi, politik, dan demografi. Ketujuh faktor ini merupakan supra sistem pendidikan.
Jadi, pendidikan sebagai suatu sistem berada bersama, terikat, dan tertenun di dalam supra sistemnya yang terdiri dari tujuh sistem tersebut. Berarti membangun suatu lembaga pendidikan baru atau memperbaiki lembaga pendidikan lama, tidak dapat memisahkan diri dari supra sistem tersebut”.

Sistem Pendidikan Nasional

1. Pengertian sistem pendidikan nasional 

Sistem pendidikan nasional adalah keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional. Pengertian yang 1ebih jelas mengenai pendidikan, pendidikan na-siona1 dan sistem pendidikan nasiona1 dapat dijumpai dalam Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Dalam undang-undang ini pendidikan didefinisikan sebagai "Usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara” ( Pasal 1, ayat 1 ).

Pendidikan nasional didefinisikan sebagai "pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman. (pasal 1 ayat 2 ). Sedangkan yang dimaksud dengan sistem pendidikan nasional adalah "keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional” (pasal 1 ayat 3 ). Jadi dengan demikian, sistem (pendi-dikan nasiona1 dapat dianggap sebagai jaringan satuan-satuan pendidikan yang dihimpun secara terpadu dan dikerahkan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.

2. Unsur-unsur Pokok Sistem Pendidikan nasional 

Kazik (1969:1) mendefinisikan sistem sebagai "organisme yang dirancang dan dibangun strukturnya secara sengaja, yang terdiri dari komponen-kumponen yang berhubungan dan berinteraksi satu sama lain yang harus berfungsi sebagai suatu kesatuan yang utuh untuk mencapai tujuan khusus yang telah ditetapkan sebelumnya". Suatu sistem memiliki tiga unsur pokok: (1) tujuan, (2) isi atau komponen, dan (3) proses. Kalau pendidikan nasional kita benar-benar merupakan suatu sistem, maka ia setidak-tidaknya memiliki tiga unsur pokok tersebut. Di samping itu, komponen-komponen sistem tersebut harus berhubungan dan berinteraksi secara terpadu. Adapun komponen pokok dalam sistem pendidikan yaitu : tujuan dan prioritas, anak didik ( siswa ), pengelolaan, struktur dan jadwal, isi kurikulum, pendidik (guru alat bantu belajar, fasilitas, teknologi, pengawasan mutu, penelitian dan biaya. 

3.Tujuan Pendidikan Nasional 

Dalam Undang-Undang RI nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional disebutkan bahwa tujuan pendidikan nasional adalah untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggunng jawab.

4. Realisasi Sistem Pendidikan Nasional dan Permasalahannya

Realisasi Sistem Pendidikan Nasional

Realisasi pelaksanaan undang-undang mengenai sistem pendidikan nasional secara utuh akan masih memerlukan waktu. Perlu disadari bahwa UU No. 20 Tahun 2003 tidak mungkin dapat mengatur semua kegiatan pendidikan yang terjadi di lapangan. Undang-undang pendidikan nasional hanya mampu memberikan arah, dan mem-berikan prinsip-prinsip dasar untuk menuju arah tersebut, serta mengatur prosedurnya secara umum. Realitas pe1aksanan pendidikan di lapangan akan banyak ditentukan oleh petugas yang berada di barisan paling depan, yaitu guru, kepala sekolah dan tenaga-tenaga kependidikan lainnya.


Masalah-Masalah Pendidikan Yang Ada Sekarang

Pendidikan kita sekarang ini setidak-tidaknya sedang dihadapkan pada empat masalah besar: masalah mutu, masalah pemerataan, masalah motivasi, dan masalah keterbatasan sumberdaya dan sumberdana pendidikan.
  1. Pola motivasi sebagian besar peserta didik lebih bersifat maladaptif daripada adaptif.
  2. Kualitas proses dan hasil pendidikan belum merata di seluruh tanah air.
  3. Pendidikan kita sekarang, juga masih dihadapkan pada berbagai kendala, khususnya kendala yang berkaitan dengan sarana/prasarana, sumber dana dan sumber daya.
Usaha-usaha ke arah pemecahan masalah 

Usaha untuk mendemokratiskan serta memeratakan kesempatan memperoleh pendidikan yang berkualitas antara lain dapat dilakukan dengan menstandardisasikan fasilitas lembaga penyelenggara pendidikan dan menye1enggarakan kewajiban belajar. Semua lembaga pendidikan yang sejenis perlu diusahakan agar memiliki fasilitas pendidikan yang setara dan seimbang: antara lain dalam bentuk gedung yang memadai, perlengkapan serta peralatan belajar yang mencukupi, kualifikasi guru dan satuan pembiayaan yang sesuai dengan kebutuhan nyata. Standarisasi fasilitas dan kondisi pendidikan diharapkan dapat menghasilkan standarisasi mutu. Dengan cara ini pada saatnya nanti , anak-anak yang berdomisili di luar Jawa tidak banyak lagi yang menginginkan bersekolah di Jawa, karena mutu pendidikan di daerah mereka setara atau malahan lebih tinggi dibandingkan dengan mutu pendidikan di Jawa.

Kewajiban belajar merupakan upaya lain untuk mendemokratiskan kesempatan memperoleh pendidikan. Melalui kewajiban belajar yang dise-lenggarakan dan dibiayai oleh negara, semua anak Indonesia akan mempe-roleh kesempatan untuk rnengikuti pendidikan sampai pada usia atau tingkat pendidikan tertentu. Melalui kewajiban belajar usaha untuk menaikkan tingkat pendidikan sebagian besar warga-negara dapat dilakukan secara lebih cepat.

Fungsi pendidikan nasional yaitu :
  1. Alat pembangun pribadi, pengembangan warga negara, pengembangan kebudayaan dan pengembangan bangsa indonesia
  2. Menurut UU RI No.2 1989 ”pendidikan nasional berfungsi untuk mengembangkan kemampuan serta meningkatkan mutu kehidupan dan martabat bangsa indonesia dalam upaya mewuhutkan tujuan nasional
Kelembagaan, Program Dan Pengelolaan Pendidikan

Kelembagaan Pendidikan
Ditinjau dari segi kelembagaan maka penyelenggaraan pendidikan di indonesia melalui dua jalur yaitu: 
  1. Jalur pendidikan Sekolah
  2. Jalur pendidikan luar sekolah
Jenis Program Pendidikan
Jenis pendidikan yang termasuk pendidikan sekolah yaitu: 
  1. Pendidikan Umum
  2. Pendidikan Kejuruan
  3. Pendidikan Luar Biasa
  4. Pendidikan kedinasan
  5. Pendidikan Keagamaan
  6. Pendidikan akademik
  7. Pendidikan Propesional
Jenjang Pendidikan
  1. Pendidiksn Prasekolah
  2. Pendidikan Dasar
  3. Pendidikan Menegah
  4. Pendidikan Tinggi
Kurikulum
Untuk mencapai tujuan Pendidikan nasional disusunlah kurikulum yang memperhatikan tahap perkembangan peserta didik dan kesesuaian dengan lingkugan, perkembangan ilmu pengetahuan, sesuai dengan jenjang masing-masing satuan pendidikan

Menurut Simanjuntak (1989) mengemukakan bahwa dalam menyusun kurikulum perlu memperhatikan :

1. Dasar dan tujuan sisitem pendidikan nasional
2. Dasar dan tujuan lembaga pendidikan
3. Tujuan kurikuler komponen pendidikan
4. Tujuan dan Struktur instruksional/ pengajaran
5. Keperluan pembaruan aspek-aspek yang diperlukan
6. tahap-tahap perkembangan anak didik

Pegelolaan Sistem pendidikan Nasional
1) pengelolaan sistem pendidikan nasional pada umumnya diserahkan oleh presiden kepada depertemen / mentri
2) dalam hal tertentu pengelolaan npendidikan nasional yang mengandung kekhususan diserahkan kepada depertemen, badan pemerintah lain
3) dalam mengelola pendidikan nasional presioden dibantu oleh dewan pendidikan nasional.

SUMBER :
1. http://anginkemenangan.blogspot.com/2011/07/pendidikan-sebagai-sebuah-sistem.html
2. http://sebebas-angin.blogspot.com/2010/11/pendidikan-sebagai-suatu-sistem.html
3. http://blog.unsri.ac.id/riski02/pengantar-pendidikan-/pendidikan-sebagai-suatu-sistem-/mrdetail/14735/

0 Response to "Pendidikan Sebagai Suatu Sistem"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel